Sistem Pemerintahan Gampong Pinem sudah dibangun sejak zaman dahulu diperkirakan sekitar tahun 1910, dimana fungsi pemerintahan masih sangat kental dengan budaya lokal, yaitu pemerintahan yang mengedepankan nilai-nilai Islami sebagai prinsip pembangunan. Keberadaan meunasah merupakan sebuah simbol sekaligus kekuatan untuk membicarakan setiap persoalan masyarakat, dari sini pemerintahan membicarakan strategi pembangunan. Meunasah ini pula sebagai tempat awal perkembangan sistem pemerintah gampong. Pada awal pembentukan pemerintahan secara formal, Gampong Pinem dipimpin oleh seorang Geuchik yang dibantu oleh perangkat gampong yang pada masa itu terdiri dari seorang kerani dan para kepala urusan. Tuha Peut sebagai Badan Permusyawaratan Gampong sudah mulai berfungsi pada zaman dahulu dan penyelenggaraan pemerintahan oleh Tuha Peut masih sangat kental dengan adat istiadat. Tuha Peut berwenang memberi pertimbangan terhadap keputusan – keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Geuchik. Imum Meunasah sebagai pemimpin meunasah juga sangat berperan dalam pemerintah gampong. Meunasah yang disampaikan diatas bukan hanya sebagai tempat mengatur strategi tapi juga bagian dari sistem pemerintahan. Imum Meunasah mengorganisir kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di gampong.
Periode kepemimpinan Pemerintah Gampong Pinem (Tuha Peut, Geuchik) dan struktur pemerintahan yang ada berdasarkan informasi sejarah sebelum kemerdekaan Indonesia sampai dengan tahun 2009. Pembangunan Gampong Pinem sejak tahun ke tahun mengalami pasang surut, mulai dari sistem pembangunan yang dijalankan sampai pada geliat pembangunan yang terjadi. Kondisi ini sangat dipengaruhi oleh pemimpin dan kondisi masyarakat yang mendiami Gampong Pinem dari masa ke masa. Secara umum pembangunan Gampong Pinem dapat digambarkan dalam dua periode pembangunan, yaitu periode sebelum bencana Tsunami dan periode setelah bencana Tsunami terjadi. Penggambaran kedua periode ini dilakukan untuk melihat dampak yang ditimbulkan dari setiap pembangunan, baik terhadap pembangunan itu sendiri ataupun dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat secara sosial.
Pembangunan yang dilakukan sebelum Tsunami merupakan sebuah proses yang dibangun dari alam, artinya pembangunan yang mellibatkan masyarakat baik secara gotong royong maupun swadaya. Masyarakat masih memandang pembangunan gampong sebagai milik bersama yang akan dinikmati secara bersama, kebersamaan, gotong royong, dan keswadayaan. Nilai-nilai inilah yang menjadi modal awal pembangunan sebelum tsunami terjadi. Seiring perkembangan zaman ditambah lagi dengan masuknya NGO pasca tsunami. Nilai-nilai gotong royong, keswadayaan, kebersamaan sedikit mulai terkikis.
Gampong pinem termasuk dalam wilayah kemukiman meunembok kecamatan samatiga kebupaten aceh barat dengan luas wilayah 500 H. dilihat dari posisinya maka gampong pinem memiliki letak yang cukup strategis, karena dilintas jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten, Panjang jalan provinsi yang melintasi gampong pinem kurang lebih 2 Km.